TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Mereka adalah istri Paulus Tannos, Lina Rawung, dan putri Paulus Tannos, Catherine Tannos.
-
Tommy Sihotang, mengatakan eksepsi yang diajukan tersebut mengenai ketidakcermatan, ketidakjelasan dan ketidaklengkapan dari surat dakwaan JPU pada KP
-
KPK telah menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP berdasarkan pengembangan kasus
-
Direktur PT Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
-
Azmin yang merupakan adik dari mantan Mendagri Gamawan Fauzi tersebut diminta bersaksi untuk kasus proyek pengadaan E-KTP
-
Markus juga didakwa mengalangi pemeriksaan saksi persidangan e-KTP dengan meminta saksi Miryam S Haryani untuk mencabut keterangan perihal dirinya
-
Markus Nari, didakwa merintangi proses hukum perkara korupsi proyek Pengadaan e KTP Tahun 2011-2012.
-
JPU KPK mendakwa mantan anggota DPR RI, Markus Nari, merintangi proses hukum perkara korupsi proyek e-KTP
-
"Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2.3 Triliun," ungkap JPU pada KPK.
-
KPK tidak memberikan perlakuan khusus untuk Setnov sehingga berimbasnya pemuluran pembayaran uang ganti rugi.
-
Dua diantara tersanga baru tersebut adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya.
-
KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (e-KTP) tahun 2011 sampai tahun 2013.
-
"Untuk korporasi kita belum sampai ke sana tapi kita akan ke sana tujuan nantinya," ujar Saut Situmorang
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam perkara korupsi proyek pengadaan paket KTP Elektronik atau e-KTP.
-
KPK mengungkap adanya penggunaan kode 'uang jajan' dalam perkara korupsi e-KTP yang menyeret Miryam S Haryani.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (e-KTP)
-
Meski demikian, Alex masih enggan mengungkap identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka ini.
-
Pengusutan kasus e-KTP menjadi kurang greget karena diduga banyak intervensi politik yang masuk dalam ranah pemberantasan korupsi KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP pekan depan.
-
“Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat ya itu,” ucap Alexander di Gedung Merah Putih KPK
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal mengumumkan dua nama tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.
-
KPK melimpahkan tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, Markus Nari, ke tahap penuntutan.
-
Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov kembali ke lapas Sukamiskin usai satu bulan mendekam di Lapas Gunung Sindur
-
Gunadi akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
-
Meski begitu, Febri belum membicarakan lebih jauh apa yang akan didalami penyidik KPK dari keterangan Gunadi.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
-
Selain Arif Wibowo, tim penyidik komisi antirasuah juga turut memeriksa Markus Nari sebagai tersangka.
-
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto rajin beribadah sejak dipindah ke Rutan Gunung Sindur.
-
"Dalam kasus KTP elektronik memang KPK menduga masih ada pelaku lain yang harus diproses," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK
-
Para pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membocorkan bakal ada tersangka baru dari kasus megakorupsi e-KTP.