TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
Saat ditanya apakah akan melaporkan balik advokat yang melaporkannya, Fredrich menjawab hal itu tak perlu dilakukan.
-
Husni Fahmi mengklaim tak tahu-menahu mengenai anggaran maupun aliran dana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
-
KPK eksekusi mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman ke Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun.
-
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
-
Penyidik KPK rampung memeriksa mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
-
"Yang bersangkutan diperiksa saksi untuk tersangka ISE," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
-
"Dua saksi diperiksa untuk tersangka ISE," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
-
KPK telah mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP, di antaranya Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Miriam S Hariyani.
-
Nawawi khawatir, pengurangan hukuman koruptor ini memunculkan anekdot 'bukan soal hukumnya tapi siapa hakimnya'.
-
Agus Martowardojo menampik ditelisik KPK soal proyek pencetakan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp100.000 di Australia.
-
KPK telah menangani sebelas orang dalam korupsi e-KTP maupun perkara terkait yakni obstruction of justice dan kesaksian palsu.
-
Penetapan empat orang tersebut sebagai tersangka menambah panjang daftar nama yang dijerat KPK terkait korupsi proyek e-KTP.
-
Tommy Sihotang, pengacara Markus Nari, mengaku belum tahu hukuman kliennya diperberat menjadi tujuh tahun.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus banding Markus Nari.
-
Terdakwa Markus Nari mempertimbangkan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyebut di surat dakwaan, Markus Nari meminta Anton Taufik agar menemui mantan anggota DPR RI, Miryam
-
Markus Nari, terbukti menerima uang senilai 400 Ribu Dollar Amerika Serikat, terkait proyek korupsi proyek e-KTP.
-
sebagai mantan anggota DPR RI, Markus seharusnya memberikan teladan dan contoh kepada masyarakat.
-
Mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari, divonis pidana penjara selama enam tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta
-
Markus Nari diproses hukum karena melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP dan dugaan merintangi proses peradilan kasus tersebut.
-
Menurut Markus Nari tuntutan dari JPU pada KPK itu tidak sesuai fakta persidangan.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan tuntutan terhadap Markus Nari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
-
Sidang perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan terdakwa Setya Novanto masuk ke tahap penyerahan kesimpulan.
-
Salah satunya dengan meminta keterangan dari mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani. Namun, Miryam membantah mengenal Anton Tofik.
-
Sebelumnya, Setnov berkicau soal terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, Senin (2/9/2019).
-
Upaya PK itu diajukan agar mantan Ketua DPR RI itu dapat bebas dari jerat hukuman kasus korupsi KTP-Elektronik.
-
Terpidana korupsi KTP Elektronik (e-KTP), Setya Novanto mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).
-
KPK memeriksa istri terpidana kasus korupsi E-KTP Andi Narogong, Inayah, sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tanos, Selasa (27/8/2019).
-
Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK mencecar Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu dan mantan anggota DPR, Wa Ode Ida Nurhayati mengenai aliran dana E-KTP