TOPIK
Label Halal
-
Label Halal Indonesia Nasional diganti mulai 1 Maret 2022. Lantas bagaimana dengan produk yang masih memakai label halal sebelumnya?
-
Mu'ti memandang hal terpenting adalah memastikan setiap jaminan produk halal bisa dipertanggungjawabkan
-
Waketum MUI Anwar Abbas menyatakan, penetapan label halal yang baru oleh BPJPH Kemenag tak mencerminkan ke-Indonesiaan.
-
Label Halal Indonesia Nasional diganti mulai 1 Maret 2022. Lantas bagaimana dengan produk yang masih memakai label halal sebelumnya?
-
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved