TOPIK
Pemilu 2019
-
Selain itu, soal efek ekor jas yang dinilai dapat memberikan keuntungan ke partai politik tidak sesuai dengan harapan.
-
Masyarakat Peduli Penyelenggaraan Pemilu (MPPP) menyerahkan santunan untuk keluarga penyelenggara dan pengawas pemilu yang meninggal dunia
-
Misriyani Ilyas merupakan Caleg Partai Gerindra yang maju dalam Pemilu DPRD dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
-
Selain itu, majelis hakim memerintahkan pihak terguhat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.
-
Mulan Jameela diputuskan menggantikan Fahrul Rozi sebagai caleg terpilih periode 2019-2024.
Fahrul Rozi mengaku bingung dan tidak tahu nasibnya.
-
Mulan Jameela Dipastikan Akan Dilantik Jadi Anggota DPR RI Bulan Depan, Ini Alasannya
-
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanya
-
Mulan Jameela kader dari Partai Gerindra dikabarkan menjadi anggota DPR terpilih menggantikan dua anggota lainnya.
-
Asisten Mulan, Mira, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penetapan sebagai anggota DPR Periode 2019-2024.
-
Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya akan semakin terbuka lebar.
-
Bagi PAN menurutnya dengan disetujuinya pembahasan revisi UU MD3 yang salah satu poinnya menambah kursi pimpinan MPR, sudah cukup.
-
Aturan penyerahan LHKPN itu telah dituangkan dalam Pasal 37 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.
-
Lembaga penyelenggara pemilu itu menetapkan batas waktu penyerahan LHKPN, sampai 7 September 2019.
-
Tercatat, pagu anggaran MPR pada 2020 sebesar Rp 603 miliar, dimana Rp 46 miliar dialokasikan untuk lima pimpinan MPR.
-
Hillary Brigitta Lasut menjadi salah satu dari tiga anggota DPR RI termuda yang terpilih untuk periode 2019-2024.
-
Meski baru pertama kali terjun ke politik, Hillary berhasil mengantongi 70.345 suara di Pemilu 2019.
-
Dia menegaskan, laporan LHKPN memang dapat menjadi pijakan menekan angka korupsi di legislatif, khususnya sebagai pencegahan.
-
Jika caleg terpilih tidak menyerahkan bukti LHKPN sebagaimana batas akhir yang ditetapkan, maka caleg tersebut bisa ditunda pelantikan.
-
Mereka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif terpilih melalui rapat pleno terbuka, Sabtu (31/8/2019).
-
Jika caleg terpilih tidak menyerahkan bukti LHKPN sebagaimana batas akhir yang ditetapkan, maka caleg tersebut bisa ditunda pelantikan.
-
Karena itu sangat positif menurut dia, aturan yang mewajibkan semua anggota DPR RI 2019-2024 untuk menyetorkan LHKPN.
-
Jika caleg terpilih tidak menyerahkan bukti LHKPN sebagaimana batas akhir yang ditetapkan, maka caleg tersebut bisa ditunda pelantikan.
-
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan 575 calon legislatif terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
-
Penggugat terdiri dari Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Mulan Jameela, Adnan Taufik, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A OE, Irene.
-
Draf yang telah disiapkan tersebut yakni pimpinan MPR menjadi 10 yakni 9 perwakilan fraksi serta 1 dari unsur DPD.
-
Draf yang telah disiapkan tersebut yakni pimpinan MPR menjadi 10 yakni 9 perwakilan fraksi serta 1 dari unsur DPD.
-
Namun, menurutnya saat ini lebih baik menjalankan UU MD3 yang sudah ada, yakni pimpinan MPR berjumlah 1 orang ketua dan 4 wakil ketua.
-
Ia tidak mempermasalahkan penambahan jumlah pimpinan MPR asalkan untuk tujuan kebersamaan.
-
NasDem menilai tidak perlu revisi UU MD3 untuk penambahan pimpinan MPR RI.
-
Ia mengatakan, perebutan pucuk pimpinan MPR tak perlu sampai menimbulkan konflik.
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved