TOPIK
PPN 12 Persen
-
Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).
-
PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen.
-
Saraswati bingung PDIP tiba-tiba menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
-
Partai Gerindra mengaku heran PDIP kini mengkritik kenaikan PPN 12 persen. Padahal, PDIP menjadi Ketua Panja pembahasan UU HPP.
-
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bersifat selektif.
-
Satria Naufal meminta Prabowo membatalkan keputusan menaikkan PPN hingga 12 persen tersebut.
-
Wihadi justru menilai sikap PDIP sekarang adalah upaya 'melempar bola panas' kepada pemerintahan Presiden Prabowo.
-
Yenny Wahid, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, bandingkan dengan kebijakan Singapura dan Vietnam.
-
PKS)meminta pemerintah menunda rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 karena khawatir memberatkan perekonomian masyarakat.
-
Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu.
-
Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025
-
Mahasiswa rencananya akan berunjuk rasa menolak kenaikan pajak pertambahan nasional (PPN) menjadi 12 persen.
-
Menteri UMKM menyatakan, sejatinya pengaturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan berdampak bagi rakyat kecil.
-
Mahfud MD menrespons terkait keputusan pemerintah memberlakukan kebijakan PPN 12 persen. PPN katanya PPN telah diatur dalam UndangUndang.
-
Media asing sorot peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, menyasar makanan, barang, hingga jasa mewah.
-
Berikut ini 24 Barang dan Jasa yang Terbebas dari PPN 12 Persen yang telah ditentukan oleh Pemerintah, apa saja?
-
Kedua, imbuh Johan, mengurangi daya saing produk pokal. Produk lokal bisa kalah bersaing
-
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sektor pariwisata
-
Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif stimulus ekonomi berkaitan dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
-
Adapun kebutuhan pokok masyarakat yang dimaksud di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi sampai pada sektor jasa
-
Inilah daftar harga Netflix dan Sportify setelah kena PPN 12 persen, berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
kenaikan PPN jadi 12 Persen per 1 Januari 2025 mengacu UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan DPR
-
Anggota DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan masyarakat dapat segera beradaptasi terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
-
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan akan tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen.
-
Adapun kebijakan kenaikan PPN ini dilakukan sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi
-
Adapun pemerintah resmi menetapkan kebijakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
-
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras kepada 16 juta penerima akibat dari kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025.
-
Pemerintah berikan diskon listrik sebanyak 50 persen selama 2 bulan, imbas dari kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025.
-
Kebijakan kenaikan PPN 12 persen sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).
-
Stimulus Bapokting cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved