TOPIK
Ujaran Kebencian
-
Namun di tengah - tengah jalannya sidang dan saat hakim tengah berbicara, tiba - tiba Irwan memotong perkataan hakim.
-
tindakan pengunggahan video yang dilakukan Gus Nur di kanal Youtube-nya, tergolong sebagai bentuk distribusi.
-
Pasalnya makin banyak sebuah video ditonton, makin banyak pula keuntungan yang didapat oleh si pemilik akun Youtube tersebut.
-
Saat sidang dibuka oleh majelis hakim pada pukul 13.45 WIB, tampak tim kuasa hukum Gus Nur tidak hadir di ruangan. Hanya kubu jaksa dan saksi yang ter
-
keduanya mangkir dari dua persidangan sebelumnya. Padahal mereka adalah pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini.
-
Anam menyatakan bahwa Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dan dokumen lengkap ihwal riwayat penyakit yang diderita Maaher dari kepolisian.
-
Kepolisian RI memastikan tetap melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran UU ITE yang tengah membelit penggiat sosial media Permadi Arya.
-
Gus Nur menyinggung almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal saat berada di tahanan.
-
Kompolnas memastikan penyidik Polri telah bertugas secara profesional saat menahan Maaher At-Thuwailibi di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri
-
Bareskrim Polri memastikan laporan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan memang telah dite
-
Akhirnya lakukan pertemuan dengan Abu Janda, Natalius Pigai: Rasisme Harus Lawan dengan Akal Sehat, Bukan Emosional.
-
Pigai memahami soal penjelasan Abu Janda mengenai definisi evolusi. Pigai tak mau berspekulasi soal itu.
-
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto yang cukup menarik di akun instagramnya, @sufmi_dasco, Senin (8/2/2021).
-
Tengku Zulkarnain dicecar 23 pertanyaan dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus Permadi Arya alias Abu Janda soal cuitan Islam Arogan.
-
Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan
-
Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan pada
-
Abu Janda mengaku ingin menemui aktivis Papua Natalius Pigai untuk menjelaskan soal maksud cuitannya terkait evolusi yang dianggap merupakan ujaran ra
-
Permadi Arya alias Abu Janda mengakui mengenal mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
-
Permadi Arya alias Abu Janda mengakui mengenal mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
-
Permadi Arya alias Abu Janda selesai menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana ujaran rasial 'evolusi' kepada aktivis Papua Natalius Pigai
-
Abu Janda menyatakan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini sebagai bukti bahwa dia kooperatif menjalani proses hukum.
-
Ustaz Tengku Zulkarnain tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam
-
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA Abu Janda.
-
Dijelaskan Rusdi, ada dua laporan polisi yang tengah ditangani Polri berkaitan dengan kasus Abu Janda.
-
Bareskrim Polri menyampaikan Permadi Arya alias Abu Janda dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait kasus ujaran SARA tentang Islam
-
Permadi Arya alias Abu Janda mengaku siap ditahan jika dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan.
-
Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran SARA karena cuitannya 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta
-
Aktivis Papua Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif kepada suku minang.
-
Setiap kali kita bicara, beropini di publik, ruang publik atau medsos, tidak boleh lagi menyingung SARA, etnis, ras, juga hal-hal yang dirasa menyingu
-
Ambroncius Nababan mengajukan penangguhan penahanan dalam statusnya sebagai tersangka ujaran rasial terhadap Natalius Pigai kepada Bareskrim Polri,
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved