TOPIK
Upah Minimum Pekerja 2022
-
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu unsur penentuan kenaikan UMP setiap tahun.
-
Besaran UMP 2022 untuk DKI Jakarta adalah Rp 4.453.935,536 atau naik sekitar Rp 37 ribu dari UMP DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548.
-
seluruh pemerintah provinsi di Pulau Jawa, sudah menetapkan UMP masing-masing di wilayahnya untuk tahun 2022.
-
Elly Rosita Silaban menuturkan akan ada aksi dari para buruh/pekerja di daerah hingga tanggal 26 November mendatang mengenai penetapan UMP/UMK
-
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
-
Adi Mahfudz mengatakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjamin pekerja mendapat upah standar.
-
Jika merujuk penetapan upah minimum provisinsi, pemerintah menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 hanya 1,09%.
-
ASPEK memprotes keras keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09 persen.
-
Juru Bicara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari menuturkan terjadi salah kaprah terkait upah minimum.
-
Di mana selama ini upah minimum adalah hasil rekomendasi dari unsur tripartit yang melibatkan pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah
-
Pemerintah menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09 persen, berikut besaran UMP di 15 provinsi Indonesia
-
Pemerintah menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09%, berikut besaran UMP di 15 provinsi Indonesia
-
Jika tuntutan UMP naik sebesar 10 persen tak dipenuhi, para buruh mengancam akan melakukan aksi mogok massal.
-
Pemprov DKI butuh waktu ekstra, kembali menggodok besaran UMP DKI 2022, jika UMP naik tinggi itu akan memberatkan pengusaha bahkan bisa jadi PHK.
-
Stafsus Menakertrans menyatakan, nilai efektivitas tenaga kerja Indonesia berada di urutan ke-13 Asia.
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat bersabar terkait penetapan UMP DKI untuk tahun depan.