Minggu, 14 Juni 2026

Wisata Bandung

Air Terjun Sindulang alias Curug Cinulang di Perbatasan Bandung - Sumedang, Ini Rute Menuju ke Sana

Air terjun atau Curug Sindulang di perbatasan Bandung - Sumedang sungguh memesona. Penasaran? Ini rute menuju ke lokasi.

Tayang:
TRIBUN JABAR/ GANI KURNIAWAN
Pengunjung menikmati deburan air Curug Cinulang di Kampung Sindangwangi, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/8). Salah satu objek wisata alam andalan di kawasan Bandung bagian timur ini tidak terpelihara dan tampak kumuh hingga berdampak berkurangnya jumlah pengunjung setiap tahunnya, seperti saat libur Lebaran ini. Pihak pengelola yakni pemerintah desa bekerjasama dengan karang taruna berharap pemerintah provinsi Jabar mengucurkan dana yang sudah diajukan sejak 2011 lalu untuk tata kelola objek wisata ini agar kembali bersih, indah dan menarik minat wisatawan lokal dan mancanegara untuk datang ketempat tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM -  Nama air terjun 'Curug Sindulang' memang belum terlalu tenar. Tapi jangan salah, pesona air terjun yang berada di antara Sumedang dan Bandung itu sungguh memesona. (foto-foto lokasi wisata ini, klik di sini)

Buktinya, wisatawan atau traveler yang mengunjungi tempat makin ramai saja dari hari ke hari. Penasaran? Mau tahu rute menuju ke sana?

Kawasan wisata Curug Sindulang terletak 38 kilometer dari Kota Bandung. Bisa ditempuh dengan kendaraan sekitar dua jam perjalanan untuk menuju lokasi. Berbagai alternatif bisa kita gunakan untuk menuju kawasan ini. Bisa dengan kendaraan mobil, motor, atau angkutan umum.

Untuk kendaraan pribadi mobil dan motor setelah tiba di kawasan by pass Jalan Cicalengka akan ada penunjuk jalan di perempatan kawasan Desa Cikopo RSUD Cicalengka ke arah kiri. Dari jalur Cicalengka kita akan menempuh kawasan menanjak, berkelok, dengan pemandangan berbukit sekitar delapan kilometer. Jika menggunakan angkutan umum kita bisa turun di kawasan Stasiun Cicalengka. Dari sana ada angkutan umum dan ojeg. Jika menggunakan mobil angkutan umum kita akan ditarif Rp 7 ribu. (fam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved