Rabu, 13 Agustus 2025

Pasal Kontroversial RKUHP Mulai Berdampak Pada Kunjungan Turis Asing ke Bali

Pasal kontroversial RKUHP mulai berdampak pada kunjungan turis ke Bali. Sejumlah turis Australia misalnya, dikabarkan batal ke Bali karena RKUHP

Editor: Kurnia Yustiana
Tribun Bali/ I Nyoman Mahayasa
Ilustrasi wisatawan di Pantai Kuta, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Adanya rencana Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau RKUHP dinilai bisa berdampak pada kunjungan turis asing Bali.

Pasal kontroversial RKUHP membuat banyak turis asing, terutama dari negara-negara Eropa dan Australia berpikir ulang untuk liburan ke Bali.

Untuk itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta kepada DPR mengkaji ulang pasal-pasal yang berpotensi merugikan pariwisata Bali.

Salah satunya pasal 417 yang mengatur soal perzinaan. Baca selengkapnya -->

Baca: Gara-gara RKUHP, Turis Australia yang Belum Menikah Batalkan Kunjungan ke Bali

Baca: 6 Kelakuan Turis Asing di Bali yang Viral di Medsos, Ada yang Rusak Patung Catur Muka

Tonton juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan