Selasa, 9 September 2025

Pemprov Bali Imbau Wisatawan Tetap Tenang Tanggapi RKUHP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau wisatawan untuk tetap tenang dengan adanya pasal kontroversial di RKUHP.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
Instagram.com/@nusapenida
Turis di Bali 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau wisatawan untuk tetap tenang dengan adanya pasal kontroversial di RKUHP.

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) berdampak pada industri pariwisata, terutama di Bali.

Turis asal Australia dikabarkan membatalkan pesanan akomodasi dan wisata di Bali karena isu RKUHP.

"Memang di Australia berkembang isu mengenai RKUHP ini. Dari stakeholder pariwisata di Bali, turis Australia ini mulai ada yang cancel (membatalkan) karena ada ketakutan tersendiri, takut ditangkap atau digerebek," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astwa dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Baca selengkapnya ---->>>>>>

Tonton juga:

 Pasal Kontroversial RKUHP Dinilai Ganggu Pariwisata Bali

 Pasal Kontroversial di RKUHP Ini Bikin Turis Asing Batal Liburan ke Bali

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan