Hari Pertama PSBB di Jakarta, Layanan Ojek Motor Gojek dan Grab Hilang dari Aplikasi
Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) per hari ini, Jumat (10/4/2020).
Satu dampak yang terjadi pada layanan umum yaitu Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta.
Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.
Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan. Baca Selengkapnya >>>
• Cara Melihat Koleksi Museum Terbaik Dunia dari Rumah Saat Pandemi Covid-19
• Kru Kapal Pesiar Ungkap 5 Fakta Pelayaran, Termasuk Tidak Dibayar saat Lembur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tangkapan-layar-aplikasi-grab1.jpg)