Kamis, 21 Agustus 2025

Mantan Pramugari Ini Divonis Penjara 28 Bulan karena Jadi Pengedar Narkoba

Seorang pramugari yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

unsplash.com/@neonbrand
Ilustrasi pramugari di kabin pesawat 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pramugari yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Dilansir oleh TribunTravel dari Daily Mail, Alexandra Dobre merupakan anggota awak kabin yang berbasis di Bandara Luton, Britania Raya

Kemudian, dia kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pesawat tidak beroperasi.

Pramugari berusia 27 tahun itu diketahui memulai hubungan dengan pria yang dia temui di aplikasi kencan dan pindah ke Staffordshire. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Pramugari Ini Bagikan 13 Tips Tetap Aman di Pesawat dan Hotel Lewat TikTok

 Bagaimana Rasanya Menjadi Pramugari dari Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia?

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan