Sabtu, 6 September 2025

Kelebihan E-Paspor Dibanding Paspor Biasa, di Dalamnya Tertanam Chip

E-paspor tentunya memiliki manfaat lebih dibanding paspor biasa. Ini dikarenakan dalam e-paspor tertanam chip.

Editor: Sinta Agustina
indonesia.go.id
Ilustrasi paspor Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memiliki dua jenis paspor yakni paspor biasa (non elektronik) dan paspor elektronik (e-paspor).

Kedua paspor ini memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing.

E-paspor tentunya memiliki manfaat lebih dibanding paspor biasa.

Ini dikarenakan dalam e-paspor tertanam chip.

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: Syarat Membuat Paspor Terbaru 2020, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca juga: Baru! Ini Cara Membuat Paspor 2020, Daftar Lewat Aplikasi hingga Biaya Pembuatan

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan