Jasad Wanita Ini Dicuri Keluarganya dan Dijual Seharga Rp 170 Juta Sebagai Pengantin Hantu
Kebiasaan Yin Hun, atau 'pernikahan hantu', telah dipraktikkan di Tiongkok selama ribuan tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah keluarga di China telah menjual mayat putri mereka yang sudah dewasa sebagai 'pengantin hantu' setelah digali dari makamnya, lapor media lokal.
Jasad Kang Cuicui, yang meninggal 12 tahun lalu, dijual seharga 9.200 poundsterling setara Rp 171 juta dan 'menikah' dengan seorang pria yang telah meninggal sebagai ritual pertunangan kuno di Provinsi Hebei, China utara.
Kebiasaan Yin Hun, atau 'pernikahan hantu', telah dipraktikkan di Tiongkok selama ribuan tahun.
Tujuannya untuk memastikan orang mati yang belum menikah tidak sendirian di akhirat dan membawa keberuntungan bagi generasi mendatang. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
Baca juga: 4 Mumi yang Terbentuk Secara Alami, Ice Maiden Jadi Korban Ritual Pengorbanan Manusia
Baca juga: Makna Mendalam di Balik Tradisi Manene, Ritual Mengganti Pakaian Mayat di Tana Toraja