Prihatin Banyak Bisnis Pariwisata yang Bangkrut, Penyaluran Dana Hibah Akan Diperluas
Kemenparekraf mulai menyalurkan dana hibah ini melalui Pemerintah Daerah (Pemda) yang kemudian difokuskan ke pelaku industri pariwisata
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kepala Baparekraf) Sandiaga Uno akan p memperluas cakupan fokus program dana hibah pariwisata 2020 hingga ke sektor informal.
Program dana hibah pariwisata 2020 ini telah berjalan untuk mendorong upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak pada seluruh sektor penopang perekonomian.
Dia menyoroti bisnis hotel maupun restoran di banyak kawasan wisata yang kini mulai bangkrut akibat kurangnya pemasukan selama masa pandemi.
Kemenparekraf, kata dia, mulai menyalurkan dana hibah ini melalui Pemerintah Daerah (Pemda) yang kemudian difokuskan ke pelaku industri pariwisata khususnya hotel dan restoran.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan Luar Negeri ke Indonesia Anjlok 88 Persen di Desember 2020
Ini dilakukan agar para pelaku bisnis di sektor ini dapat meningkatkan kualitas protokol kesehatan berbasis Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment (ramah lingkungan) atau CHSE.
Baca juga: Kekecewaan Wisatawan Tak Bisa Foto di Papan Jalan Malioboro: Jauh-jauh dari Tasik Ternyata Ditutup
Sehingga dapat menarik minat para pengunjung maupun wisatawan demi mendongkrak kembali ekonomi mereka.
"Saudara-saudara kita semua yang punya usaha di bidang pariwisata, terutama hotel dan restoran, kita kemarin punya program yaitu dana hibah. Dana hibah ini sudah berjalan dan diapresiasi oleh para pelaku usaha di sektor pariwisata," ujar Sandiaga, dalam agenda virtual 'Bincang-bincang Program CHSE dan Gerakan Pakai Masker', Selasa (2/2/2021) siang.
Ia kemudian berencana memperluas cakupan target program dana hibah ini hingga menjangkau kalangan pelaku usaha biro perjalanan hingga sektor pekerja informal.
"Nah kita sekarang ingin memperluas, karena selain daripada hotel dan restoran, kita ingin juga mungkin bisa menyentuh biro perjalanan wisata, tour guide, pelaku sektor mikro dan pekerja informal. Nah ini yang sedang digodok oleh kami di Kementerian Parekraf," jelas Sandiaga.