Blog Tribunners
Pemekaran Ancam Kawasan Konservasi
Upaya moratorium pemekaran kabupaten di Papua tampaknya sulit dihentikan.
Penulis:
dominggus arnold mampioper
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Upaya moratorium pemekaran kabupaten di Papua tampaknya sulit dihentikan. Bahkan kini ada beberapa wilayah yang hendak dimekarkan sebut saja misalnya Kota Merauke, Kabupaten Muyu, Kabupaten Numfor, Kabupaten Grime Nawa di Provinsi Papua. Sedangkan di Papua Barat semangat pemekaran juga terjadi di Kabupaten Bintuni. Saat ini di Provinsi Papua Barat terdapat 10 Kabupaten dan satu Kota.
Yang jadi soal adalah apakah pemekaran ini untuk memperpendek rentang kendali dari pemerintah terhadap masyarakat.Ataukah kekecewaan pada elit politik lokal yang gagal bersaing di kabupaten induk. Biasanya tim pendukung pemekaran berdalih ini demi kepentingan rakyat dan masyarakat sangat mendukung upaya pemekaran.
Celakanya pemekaran wilayah ini mengancam kawasan konservasi termasuk merambah hutan-hutan alam. Hutan di kawasan Kabupaten Dogiyai semakin kritis dan gundul karena kebutuhan pembangunan untuk pengembangan wilayah. Belum lagi Kabupaten Nduga yang berada di dalam Taman Nasional Lorenzt. Begitupula pembangunan Kantor Bupati Mamberamo Raya terletak dipinggir Suaka Margasatwa Mamberamo Foja.
Menurut data Papua Dalam Angka 2010 saat ini jumlah kabupaten dan kota sebanyak 29 kabupaten plus satu kota.Andaikata pemekaran baru dilakukan jumlahnya akan terus bertambah. Sayangnya pemekaran-pemekaran wilayah ini jelas membutuhkan ruang dan lahan yang besar termasuk bahan baku bangunan seperti kayu olahan.
Data Papua Dalam Angka 2010 menyebutkan sampai saat ini di Provinsi Papua terdapat sebanyak 28 kabupaten dan satu kota (Kota Jayapura).
Lahan kritis di Provinsi Papua semakin bertambah karena menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua Ir Marthin Kajoi MM lahan hutan kritis di Papua sampai sekarang ini sudah mencapai lima juta hektar.
"Ini berarti telah terjadi penambahan lahan kritis seluas 2,5 juta hektar selama delapan tahun,"papar Kajoi. Sebelumnya lanjut dia sejak 2003 Dinas Kehutanan Provinsi Papua selalu menjelaskan lahan kritis di Papua masih seluas 3,5 juta hektar saja.
Lebih lanjut Kadinas menambahkan lahan-lahan kritis ini terjadi karena illegal loging, dan kegiatan ilegal loging ini bisa terjadi pemanfaatan infrastruktur jalan, Pembalakan hutan terbesar terjadi karena pemekaran kabupaten dan distrik serta kampung-kampung baru.
Marthin Kajoi mengkhawatirkan terjadi banyak lahan kritis di Provinsi Papua, pasalnya hutan tidak pernah beranak terkecuali manusia dan kalau manusia membutuhkan ruang tentu akan membuka hutan alias menebang hutan " Jika manusia membutuhkan ruang pasti hutan jadi sasaran,"tegas Kajoi.
Namun Kajoi mengingatkan jika hutan tidak dikelola secara seimbang sudah pasti akan berimbas kepada kerusakan lingkungan hidup dan kemiskinan bagi masyarakat di sekitar hutan.
Hasil kajian dari Conservasi Internasional Indonesia(CII) dan CIFOR menunjukan bahwa 48% kawasan konservasi dan hutan lindung ternyata terletak di daerah yang mempunyai potensi menguntungkan untuk kegiatan penguasahaan kayu (kawasan konservasi dan hutan lindung mencapai 45 % dari luas wilayah Provinsi Papua).
Bahkan untuk konsesi pertambangan sekitar 60 % areal konsesi berada di kawasan konservasi. Salah satu kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Jayapura adalah PT Sinar Indah Persada (SIP) yang mengelola tambang Nikel berada di dalam kawasan Cagar Alam Cykloop terdiri dari blok I seluas 10.580 hektar dan blok II seluas 5.396 hektar.
Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua menjadi salah satu sasaran investasi perkebunan kelapa sawit dan lahan perkayuan industry, Penelitian CIFOR di lokasi tersebut, menemukan pengembangan kawasan perkebunan kelapa sawit memberikan sumbangsih bagi perekonomian melalui keuntungan pajak dan penyediaan lapangan kerja. Namun, perkebunan ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang berat dan berbagai konflik kepemilikan lahan.