Rabu, 10 Juni 2026

Blog Tribunners

Pemilihan Gubernur DKI

Memaknai Kebenaran Rhoma Irama

Setiap orang berhak menyampaikan klaim kebenaran yang diyakini dan diimani. Begitupun apa yang dinyatakan

Tayang:
Penulis: Alex Palit
Editor: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM - Setiap orang berhak menyampaikan klaim kebenaran yang diyakini dan diimani. Begitupun apa yang dinyatakan si raja dangdut Rhoma Irama baik saat berdakwah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren - Jakarta Barat, maupun dalam paparan argumentasinya saat diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI atau dalam pernyataannya ke wartawan adalah kebenaran yang diyakini. Dan itu harus kita hargai.

Walau disini kita sering dihadapkan pada bahwa kebenaran yang kita yakini itu tidak selamanya benar, karena bisa subjektif sifatnya. Karena kebenaran itu bisa lahir dari wacana, asumsi atau otoritas yang bisa ditafsir dalam konteks ruang dan waktu. Sehingga kebenaran itu sendiri tidak otonom dan tidak tunggal, bisa bermakna multitafsir. Sementara dalam sisi lain kita tunduk pada hegemoni kebenaran atas supremasi teks sebagai sumber kebenaran yang berada di atas segalanya. Hegemoni kebenaran atas supremasi teks ini sering mengkungkung pemahaman kita lebih terjebak pada hal-hal yang tersurat (bahasa verbal teks), bukan kebenaran yang tersirat (makna).

Dalam kajian filsafat Hermeneutika, kebenaran itu bukanlah soal fakta semata melainkan soal makna. Atau bahwa kebenaran itu bukan hanya dimaknai dari apa yang tersurat, tapi apa yang tersirat didalamnya. Sehingga bukan tidak mungkin apa yang kita tafsir sebagai tipe kebenaran yang kita yakini merupakan kebenaran tunggal pula pada yang lain. Karena kebenaran itu sendiri punya tafsir, bahkan bisa multitafsir. Sehingga tafsir kebenaran itu tidak tunggal dan tidak otonom.

Ketika kita meyakini bahwa kebenaran yang kita yakni satu-satunya yang terbenar, maka yang lain di luar itu adalah salah. Sehingga apa yang menjadi jawaban Rhoma Irama atas klarifikasi saat diperiksa Panwaslu DKI merupakan kebenaran fakta atas apa yang ia yakini. Atas keyakinannya ini, ia menjustifikasi kebenarannya dengan mengaku merasa tidak bersalah, tidak perlu minta maaf, dan tidak perlu islah karena tidak ada pernah terjadi konflik atau permusuhan dengan Jokowi – Ahok. Termasuk dalam penyataannya bahwa kampanye mengangkat isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) itu dibenarkan.

Kalau seandainya dalam dakwahnya tidak bertendensi isu SARA, mana mungkin yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa Panwaslu terkaitnya isu SARA.

Kalau seandainya dalam dakwahnya tidak mengandung unsur kampanye terselubung, mana mungkin akan dipanggil dan diperiksa Panwaslu terkait dakwahnya bertendensi kampanye.

Kalau seandainya dalam dakwahnya tidak mendiskreditkan pihak lain, mana mungkin Jokowi bereaksi dengan memaafkan yang bersangkutan atas segala ucapannya.

Kalau memang dalam dakwahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren - Jakarta Barat, tidak mengandung tendensi isu SARA, tidak mengandung kampanye terselubung terkait Pilkada DKI, tidak mengandung pendiskreditan Jokowi – Ahok,  pasti aman-aman saja tidak sampai berurusan dengan Panwaslu.

Hebatnya di sini, sebagai publik figur, Rhoma Irama tetap ingin konsekuen menunjukkan ketidakbersalahannya atas ucapan dakwahnya bertendensi isu SARA atau yang ditafsir menyinggung dan mendiskreditkan pasangan Jokowi - Ahok, sehingga tidak perlu minta maaf atau islah karena secara langsung tidak bermusuhan atau terjadi konflik di antara mereka. Walau ada konsekuansi logis dan pertanggungjawaban yang harus dihadapi dan ditanggung lantaran adanya multitafsir kebenaran atas dakwahnya ini.

Di sini menunjukkan pada kita bahwa justifikasi kebenaran yang kita yakini tidak selamanya kebenaran itu benar mutlak, bisa subjektif sifatnya. Karena kebenaran itu sendiri punya tafsir, bahkan bisa multitafsir, tidak tunggal dan tidak otonom. Sehingga tafsir pemahanan kebenaran antara Rhoma Irama dan Panwaslu DKI pun punya tafsiran beda, dan berkonsekuensi logis pada kebenaran politis.

Setidaknya di sini menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama bagaimana memaknai “kebenaran” baik dalam kehidupan keberagamaan, bermasyarakat, berdemokrasi, dan bertoleransi dengan cara saling menghormati dan menghargai. Di bulan suci penuh berkah menyambut Hari Kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijrah, tidak ada kata paling indah selain saling bermaaf-maafan.   

Alex Palit, pendiri Forum Apresiasi Musik Indonesia (Formasi)

TRIBUNNERS POPULER

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved