Kamis, 23 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Mensos: Miliki SIM C Penerima PKH Bisa Tambah Income Keluarga

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan bermotor (SIM C) melibatkan kerjasama lintas kem

Ditulis oleh : Humas Kemensos

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan bermotor (SIM C) melibatkan kerjasama lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, serta masyarakat.

“Program pembuatan SIM C merupakan new initiative Kementerian Sosial (Kemensos) dengan kementerian, lembaga, dunia usaha, serta masyarakat, ” ujar Mensos saat menghadiri pembuatan SIM C bagi warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2016).

Di antara pihak terlibat, kata Mensos, dalam pembuatan SIM C tersebut, yaitu Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta private sector, Corporate Social Responsibility (CSR).

“Acara bisa berjalan karena ada sinergitas dengan Dirlantar Polda Metro Jaya, Kemendagri, dan private sector, CSR,” ucapnya.

Pembuatan SIM C merupakan uji coba aksesibitas sebagai exercise di wilayah Cipayung bagi warga yang termasuk 7 persen terbawah dari Keluarga Sangat Miskin (KSM).

“Dengan memiliki SIM C keluarga penerima PKH memungkinkan untuk menambah sumber pendapatan (income) baru keluarga, misalnya menjadi tukang ojek dan lainnya,” katanya.

Selain sebagai upaya membangun ekonomi keluarga, dengan memiliki SIM C ke depannya bisa ditingkatkan dengan pembuatan SIM A, tapi memang tidak bisa di sembarang tempat.

“Berbagai upaya tersebut, untuk memaksimalkan bagi penerima PKH dan anggota keluarganya bisa mengakses percepatan kesejahteraan, ” katanya.

Untuk pembuatan SIM C diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka, ada peran dari Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), termasuk mengintensifkan untuk pembuatan akta kelahiran.

“Peran Sudin Dukcapil tidak hanya KTP, melainkan intensif menyiapkan akta kelahiran anak, ” katanya.

Bagi anak di atas umur SMA tidak bisa diintervensi lagi melalui PKH, tetapi tools-nya melalui pembuatan SIM C. Sebetulnya ini merupakan pendekatan integratif holistic, yaitu menyisir semua lini warga KSM, sehingga 3 tahun setelah menerima PKH bisa tergraduasi dan menjadi mandiri.

“Pembuatan SIM C tidak gratis, karena ada private sector, CSR, yang menanggung biaya dan ini one stop services yang sebagai bagian dari pendekatan integratif holistic PKH,” ujarnya. 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved