NEWSVIDEO: Ditangkap Polisi Gara-gara Jual Sabu untuk Modal Nikah
Bersama mereka juga diamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng bekas rokok.
Laporan Reporter Tribunnews Video, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - ER dan TR terpaksa menunda pesta pernikahannya, kedua pasangan ini tertangkap bersama abang kandung ER, MD, karena menjual narkotika jenis sabu, Jumat (13/2/2015).
ER tak menampik dalam waktu dekat mereka akan menikah.
Namun karena penghasilannya dari bekerja sebagai sopir kendaraan baru yang didatangkan showroom mobil ke Pelabuhan Pontianak tidak mencukupi, ia nekat membantu abangnya menjual sabu.
ER dan MD adalah warga Gg Jeruju 1, Jalan Komyos Soedarso, Pontianak. Bersama mereka juga diamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng bekas rokok.
“Belinya dari Beting, saya baru berjualan, belum lama,” kata MD, pemilik barang.
Adegan kemesraan muncul saat ER dan TR dipertemukan dalam jumpa pers yang digelar Satnarkoba Polresta Pontianak, Senin (16/2/2015). Sepasang kekasih yang tak bertemu sejak penangkapan ini duduk berdekatan. TR terlihat memeluk erat tangan ER.
“Kami tunangan bang, iya makai barang (sabu) juga,” kata ER.
Ketiganya diancam dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.