Rabu, 13 Mei 2026

NEWSVIDEO: Mengharukan, Maryati Ditahan Sementara Bayinya Dirawat di Rumah Sakit

Dia ditahan setelah diadukan ke polisi oleh Yusi, yang diduga WIL suami Maryati. Ia diadukan lantaran menggigit lengan dan mencakar paha Yusi.

Tayang:
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus mengabulkan permohonan terdakwa Maryati menjadi berstatus tahanan rumah, dia langsung bergegas menemuni bayinya yang masih berusia 3,5 bulan yang kini dirawat inap di Rumah Sakit Umum Nurussyifa, Jalan Kudus-Pati, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Senin (13/4/2015).

Maryati kini bisa bertemu dan berkumpul kembali dengan buah hatinya.

Dalam suasana haru, Maryati segera mencium bayinya yang terbaring di ranjang rumah sakit tersebut. Disaksikan sejumlah penasihat hukum, wartawan, serta perawat, Maryati segera menggendong buah hatinya itu.

Selama ini, Maryati mendekam di sel tahanan Kejari Kudus dalam kasus penganiayaan.

Dia ditahan setelah diadukan ke polisi oleh Yusi, yang diduga WIL suami Maryati, Sugiyanto. Ia diadukan lantaran menggigit lengan dan mencakar paha Yusi saat Maryati melihat Yusi sedang bergumul dalam pangkuan Sugiyanto.

Selama dalam penyidikan polisi, Maryati saat itu hamil tua dan tidak ditahan. Namun begitu perkara dilimpahkan ke kejaksaan, Maryati harus ditahan. Ia ditahan sejak 3 Maret 2015.

Kini Maryati pun bisa bernafas lega, karena tidak lagi mendekam di sel tahanan dan bisa menimang serta menyusui buah hatinya yang saat ini telah berumur 3,5 bulan itu.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved