Senin, 25 Agustus 2025

BPJS Kesehatan

VIDEO: Tidak Penuhi Prinsip Syariah BPJS Diharamkan

Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah

Editor: Bian Harnansa

Fatwa haram BPJS kesehatan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurut rencana pada hari Kamis (30/7) akan ada pertemuan antara MUI dengan tim BPJS. Fatwa haram dikeluarkan oleh MUI karena, BPJS dinilai tidak memenuhi prinsip syariah.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan