Minggu, 31 Mei 2026

Pedagang di Jakarta Barat Marah, Sudah Bayar Tapi Kiosnya Tetap Dibongkar

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibakan bangunan-bangunan yang berdiri di tempat yang tidak semestinya atau melanggar aturan.

Tayang:
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibakan bangunan-bangunan yang berdiri di tempat yang tidak semestinya atau melanggar aturan.  

Sehingga sejumlah tempat harus dibongkar paksa. Di antaranya kios di dua lokasi di Jakarta, yang mengganggu saluran air.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved