Jumat, 23 Januari 2026

Penyanderaan WNI

Dua WNI yang Disandera Dibebaskan

yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan

Editor: Bian Harnansa

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengkonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman (28), dan Badar (29), yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan. Serah terima kedua WNI tersebut dilakukan oleh Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved