Minggu, 31 Mei 2026

Beberapa Izin di BKPM Diselesaikan Dalam 3 Jam

Franky Sibarani menyebutkan izin investasi yang bisa diselesaikan selama 3 jam

Tayang:
Editor: Bian Harnansa

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan izin investasi yang bisa diselesaikan selama 3 jam mencakup izin prinsip, akta perusahaan serta NPWP. Untuk keperluan ini, BKPM akan menyiapkan in-house notaris.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved