Selasa, 2 September 2025

Soal Pemberitaan Hate Spech, Ini Kata Kapolri

menegaskan terkait pemberitaan di media Sosial mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Terkait pemberitaan Hate Speech, ini kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.

Ia menegaskan terkait pemberitaan di media yang mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech.

“Boleh saja mengkritik, tapi jangan mencemooh atau menghujat,” kata Badroddin usai memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

di Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/11/2015).

Badroeddi menyebutkan, hate speech lebih pada menyebar kebencian kepada komunitas, suku, agama dan ras, dan bisa berakibat konflik.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan