Rabu, 20 Agustus 2025

P3N Palembang Temui DPRD Minta Diberdayakan Lagi

puluhan P3N mendatangi Komisi IV DPRD Kota Palembang dan minta bantuan

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartwan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terhitung sejak 4 Januari 2016 lalu, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N)  tidak mendapat perpanjangan dan pengangkatan lagi dari pemerintah, sesuai surat Dirjen Bimas Islam Kemenag RI. Peran P3N diambil alih oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

 Tidak terima terhadap aturan tersebut, puluhan P3N mendatangi Komisi IV DPRD Kota Palembang dan minta bantuan agar bisa dipekerjakan kembali.

 Kepala Kemenag Palembang, HM Alfajri Zabidi, mengakui pihak masih membutuhkan tenaga P3N. Hanya saja Kemenag tidak bisa berbuat banyak mengingat aturan datang dari pusat.

 Mantan P3N Kelurahaan talang Kelapa M Syueb mengaku kecewa tidak diperjakan lagi pihaknya. Dirinya mengaku akan terus memperjuangkan jabatannya tersebut. Supaya bisa dikerjakan kembali sebagai P3N.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan