Jumat, 9 Januari 2026

Ledakan Bom di Sarinah

Revisi UU Anti-terorisme Masuk Prolegnas 2016

DPR akan duduk bersama merevisi undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme

Editor: Bian Harnansa

TRIBUNNEWS.COM, SENAYAN - Kasus teror di Thamrin memicu pemerintah dan DPR akan duduk bersama merevisi undang-undang

pemberantasan tindak pidana terorisme. Revisi difokuskan pada upaya pencegahan terorisme dan deradikalisasi. (KOMPAS TV)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved