Halo,
Profile
Kirim Images
Logout
Masuk ke akun Anda
Belum punya akun? Daftar Akun
Pedoman Media Siber
Hubungi Kami
Privacy Policy
Redaksi
Download TribunX untuk Android & iOS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetetapkan 18 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat.
Polisi juga melakukan penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, yang diduga tempat terduga teroris.
Lihat liputan selengkapnya dalam video di atas. (*)