Rabu, 21 Januari 2026

Ini Peringatan bagi Polisi "86' dari Kapolda

Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, menginstruksikan jajarannya menindak oknum polisi yang ketahuan memanfaatkan profesinya mendapat uang haram dari masyarakat.

Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.

Bukan tidak mungkin oknum tersebut dikenakan kasus pidana.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved