Selasa, 2 September 2025

PKL di bawah Jembatan Ampera Diusir Karena Ganggu Keindahan

Satpol PP mengingatkan agar pedagang tak kembali berjualan di kawasan Dermaga Pasar 16 Ilir dan di depan RS AK Gani, Palembang.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Dermaga Pasar 16 Ilir, atau tepat di bawah Jembatan Ampera, Kamis (25/2/2016).

Penertiban PKL yang juga terjadi di depan RS AK Gani Palembang ini, dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyiapkan diri menyambut Asian Games 2018.

Dalam penertiban itu tak ada perlawanan dari para pedagang. Satpol PP juga mengingatkan kepada pedagang supaya tidak berjualan di tempat tersebut. Alasannya, mengganggu keindahan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan