Jumat, 29 Agustus 2025

Video Populer Pekan Ini

Kombes Krishna Murti Peringatkan Putra Hamzah Haz

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan bakal meringkus Ivan Haz apabila mangkir.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Anggota DPR RI, Ivan Haz dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) besok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan bakal meringkus Ivan Haz apabila mangkir.

Ivan Haz diketahui merupakan anak dari Hamzah Haz.

Simak video rekaman pernyataan Kombes Krishna. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan