Senin, 8 September 2025

Pengacara Bupati Ogan Ilir Sesalkan Tindakan BNN

Dabi K Gumairah, kuasa hukum Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi, kecewa atas tindakan Badan narkotika Nasional (BNN).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dabi K Gumairah, kuasa hukum Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi, kecewa atas tindakan Badan narkotika Nasional (BNN).

Ia kecewa karena petugas BNN menggeledah rumah kliennya tanpa melakukan koordinasi.

Secara hukum, menurut dia, untuk melakukan penggeledahan harus disaksikan oleh saksi dari pihaknya.

Ia mengatakan demikian untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penggeledahan itu.

"Kalau orang geledah rumah kita enggak ada saksi, siapa yang bisa jamin ada apa-apa atau tidak. Itu yang saya sesalkan," keluhnya.

Dabi mengaku baru tahu adanya penggeledahan ketika ditelepon oleh salah seorang pegawai rumah Ofi, sapaan akrab Bupati Ogan Ilir itu.(*)

 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan