Kamis, 2 Oktober 2025

Pecahkan Kaca Mobil Tamu Akikah untuk Mencuri Tas, Sardi Dihakimi Massa

Sardi ditangkap karena kepergok memecahkan kaca untuk mencuri tas dari dalam mobil.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polresta Bandar Lampung menangkap Sardi (44) saat beraksi memecahkan kaca mobil di Jalan Griya Gembira, Way Halim, Kamis (5/5/2016).

Sardi ditangkap karena kepergok memecahkan kaca untuk mencuri tas dari dalam mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Sardi memecahkan kaca mobil Avanza milik salah satu tamu undangan acara akikahan.

“Tersangka memecahkan kaca mobil lalu mengambil tas yang ada di dalam mobil,” ujar Dery, Minggu (8/5/2016).

Aksi Sardi kepergok panitia acara yang kemudian mengejar pelaku dibantu aparat kepolisian yang saat itu menjaga lalu lintas.

Dery mengatakan, tersangka sempat dihakimi massa.

Pada saat dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi komplotannya, menurut Dery, Sardi melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Petugas pun melumpuhkan Sardi dengan timah panas di kakinya.

Dery mengatakan, tersangka Sardi adalah residivis.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini ternyata pernah mendekam di jeruji besi.

Dari catatan kepolisian, Sardi pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 18 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung, pada tahun 2014.

“Tersangka ketika itu dihukum karena mencuri dengan modus pecah kaca mobil,” ujar Dery.

Hukuman penjara itu ternyata tidak membuat Sardi kapok.

Menurut Dery, Sardi beraksi kembali dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Tercatat, kata dia, Sardi sudah tujuh kali melakukan aksinya.

Dery mengutarakan, setiap beraksi mencuri dengan modus pecah kaca mobil, tersangka Sardi hanya menggunakan busi motor.

Busi tersebut adalah alat yang digunakan Sardi untuk memecahkan kaca mobil.

Mobil yang menjadi sasarannya adalah yang di dalamnya terdapat tas.

“Tersangka mengintai dulu. Jika dilihat ada tas di dalam mobil, tersangka akan memecahkan kaca mobil pakai busi,” tuturnya.

Menurut Dery, Sardi adalah bagian dari kelompok Palembang.

Sardi, lanjut dia, terkadang beraksi bersama komplotannya dan terkadang beraksi sendiri.

Namun Sardi membantah sudah tujuh kali melakukan aksinya.

“Saya baru dua kali ini (mencuri dengan modus pecah kaca mobil),” ujar dia di Polresta Bandar Lampung.

Sardi mengatakan, melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved