Selasa, 2 September 2025

PKL di Pasar Ilir 26 Tunggang Langgang Lihat Kedatangan Satpol PP

Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir, Rabu (25/5/2016).

Para pedagang yang melihat kedatangan petugas Satpol PP langsung melarikan diri. Mereka membawa barang dagangan dan meninggalkan lapak dan gerobaknya begitu saja.

Satpol PP bakalan terus melakukan razia dan penertiban secara rutin terhadap PKL bandel.

Kabid ketertiban umum, Hendra mengakui barang dan lapak milik pedagang sementara waktu akan ditahan.

Menurutnya barang yang dtiahan sebagai efek jera bagi pedagang agar tidak menjual di atas trotoar lagi, karena melanggar Perda 44 tahun 2002 tentang berjualan di atas trotoar.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan