Rabu, 3 Juni 2026

Pelaku Perkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap di Pasar Pandaan

Polres Sidoarjo menangkap satu dari lima pelaku perkosaan terhadap remaja Desa Trompoasri, NR (14).

Tayang:
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Surya, Irwan Syarwan

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polres Sidoarjo menangkap satu dari lima pelaku perkosaan terhadap remaja Desa Trompoasri, NR (14). 

Pelaku bernama Sokeh (47) ini ditangkap Selasa (24/4/2016) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Sokeh mencabuli NR sebanyak tiga kali.

"Namun masih akan terus kami dalami, termasuk memburu tersangka lainnya," kata Samsul, Rabu (25/5/2016).(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved