Kamis, 7 Agustus 2025

Komisi V DPRD Lampung Terima Keluhan SMKN 9 Bandar Lampung

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan penutupan SMKN 9 bandar Lampung harus memiliki dasar yang jelas.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan penutupan SMKN 9 bandar Lampung harus memiliki dasar yang jelas.

Menurutnya, menutup sekolah yang sangat dibutuhkan masyarakat tidaklah gampang.

"Jika memang SMKN 9 itu dihilangkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disdikbud akan membuatkan sekolah yang baru itu," katanya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan