Rabu, 27 Agustus 2025

Polres Belitung Sita Ribuan Botol Miras

Ribuan botol miras disita polisi karena tak ada izin penjualan.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Polres Belitung menyita ribuan botol minuman keras (miras), Selasa (14/6/2016).

Polisi mendapati ribuan botol miras tersebut dari seseorang berinisial YL (29), warga Jalan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

"Ini pengungkapan dari Polsek Sijuk. Semuanya ada 2334 botol miras," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nurgoho kepada Posbelitung.com, Selasa (14/6/2016).

Semula polisi mengamankan mobil barang bukti tersebut di gudang kediaman rumah YL.

"Itu kami amankan, karena tidak memiliki izin penjualan dan segala macam," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan