Rabu, 29 Oktober 2025

Pemkot Solo Musnahkan Makanan Kedaluwarsa

Tim Gabungan Pemerintah Kota Solo memusnahkan minuman dalam kemasan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunSolo.com,  Imam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tim Gabungan Pemerintah Kota Solo memusnahkan minuman dalam kemasan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Minuman kemasan nata de coco tersebut ditemukan dalam parcel di sebuah toko modern di kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo.

Sebanyak 17 cup minuman kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang ke tempat sampah.

"Memang ditemukan minuman yang kedaluwarsa, kemudian pihak toko membuat surat peryataan untuk memusnahkan minuman tersebut, " kata Kasi Pengawasan Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Solo, Sri Hening, Rabu (22/6/2016).(*)
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved