Pemkot Solo Musnahkan Makanan Kedaluwarsa
Tim Gabungan Pemerintah Kota Solo memusnahkan minuman dalam kemasan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tim Gabungan Pemerintah Kota Solo memusnahkan minuman dalam kemasan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Minuman kemasan nata de coco tersebut ditemukan dalam parcel di sebuah toko modern di kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo.
Sebanyak 17 cup minuman kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang ke tempat sampah.
"Memang ditemukan minuman yang kedaluwarsa, kemudian pihak toko membuat surat peryataan untuk memusnahkan minuman tersebut, " kata Kasi Pengawasan Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Solo, Sri Hening, Rabu (22/6/2016).(*)