Selasa, 28 Oktober 2025

Batal Naik Haji karena Istri Hamil, Kanwil Kemenag Babel Sibuk Urus Visa Jemaah Calon Haji Pengganti

Keberangkatan calon jemaah haji dari Bangka Belitung ini dijadwalkan pada 14 dan 15 Agustus 2016.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Pasangan suami-istri yang merupakan jemaah calon haji dari Kepulauan Bangka Belitung batal berangkat ke Tanah Suci.

Keberangkatan dibatalkan karena sang istri dalam kondisi hamil, sehingga tak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

Untuk mengisi kuota tersisa, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengurus dua visa jemaah calon haji susulan. 

Itu dilakukan supaya ada yang menggantikan posisi dua jemaah calon haji yang batal berangkat tersebut.

Keberangkatan calon jemaah haji dari Bangka Belitung ini dijadwalkan pada 14 dan 15 Agustus 2016.

Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Aziz menjelaskan jemaah calon haji Bangka Belitung dibagi dalam kelompok terbang 6 dan 7.

Rombongan jemaah calon haji Bangka Belitung akan bergabung di embarkasi Haji di Palembang.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved