Selasa, 18 November 2025

BNN Sita Aset Narkoba Senilai Rp 67 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah menyita aset senilai Rp 67 miliar milik gembong narkoba.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah menyita aset senilai Rp 67 miliar milik gembong narkoba.

Aset ini merupakan hasil transaksi narkoba sepanjang tahun 2016.

Aset miliran rupiah hasil transaksi narkoba ini terungkap berkat kerja sama PPATK dan BNN. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved