Minggu, 12 Oktober 2025

Para Sopir Angkot Dihukum Hormat dan Nyanyi

Mereka melanggar aturan karena menurunkan dan mengangkut penumpang di tempat yang dilarang.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Surya, Aflahul Abidin 

TRIBUNNEWS.COM, Malang - Sebanyak 10 sopir angkutan di Malang Jawa Timur, Jumat (19/8/2016), dihukum hormat dan bernyanyi lagu Indonesia Raya, di bawah Jemabatan Layang sekitar Arjosari karena melanggar jalur dan tidak memiliki surat lengkap.

Mereka melanggar aturan karena menurunkan dan mengangkut penumpang di tempat yang dilarang.

"Kita tidak tilang. Ini hanya memperingatkan mereka saja supaya tidak mengulangi lagi," kata Kepala Bidan Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Malang Gamaliel Raymond G Matondang, usai kegiatan.

Mereka menurunkan penumpang tepat di bawah jembatan layang dan di jalur sebelum pertigaan jembatan layang dari arah Terminal Arjosari.

Seluruh sopir yang ditilang adalah yang mengendarai angkot jurusan Lawang-Arjosari dan Karangploso-Arjosari.

"Kebetulan semuanya trayek kabupaten," tambah dia. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved