Senin, 8 Juni 2026

Pembuat Senpi Ilegal Diringkus Jajaran Polres Lampung Tengah

Warga Kampung Gotong Royong Kecamatan Gunungsugih itu, diamankan beserta barang bukti enam silinder senpi rakitan dan satu butir amunisi.

Tayang:
Editor: Willem Jonata

Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, amankan seorang membuat senjata api (senpi) ilegal atas nama Joni.

Warga Kampung Gotong Royong Kecamatan Gunungsugih itu, diamankan beserta barang bukti enam silinder senpi rakitan dan satu butir amunisi.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved