Jumat, 5 Juni 2026

Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina

177 Warga negara Indonesia yang tertahan di Filipina karena memiliki paspor palsu ketika akan berangkat haji masih menunggu proses hukum. Meski demiki

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - 177 Warga negara Indonesia yang tertahan di Filipina karena memiliki paspor palsu ketika akan berangkat haji masih menunggu proses hukum. Meski demikian semua jemaah calon haji telah ditempatkan di KBRI Manila.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan pihak Filipina untuk segera memulangkan semua warga negara Indonesia.

Pemulangan dapat dilakukan setelah semua informasi yang dibutuhkan pihak filipina selesai dilakukan.

Pemeriksaan terhadap warga Indonesia yang tertahan di Filipina dilakukan untuk mengungkap jaringan paspor palsu yang kerap digunakan untuk berpergian ke luar negeri melalui Filipina.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved