Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Aceh Tamiang Ciduk Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Satu diantaranya bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

Tayang:
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, M Nasir

TRIBUNNEWS.COM, KUALA SIMPANG – Personel Reskrim Polre Aceh Tamiang menciduk empat tersangka komplotan pencurian sepeda motor antar provinsi, yang selama ini kerap beraksi di Aceh Tamiang.

Satu diantaranya bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

Keempat tersangka adalah M Windra Sabirin dan Roy Syahputra dari Besitang, kemudian Yogi Handoko warga Pangkalan Susu, serta IS yang masih di bawah umur.

Keempat tersangka ditangkap setelah polisi berhasil menangkap M Wiwin yang juga merupakan warga besitang kabupaten langkat, Sumatera Utara.

Saat ini keempat tarsangka dan barang bukti enam unit sepada motor diamanakan di Mapolres Aceh Tamiang untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved