Senin, 25 Mei 2026

Kasus Gatot Brajamusti

Mantan Kepala BPPN Diperiksa Terkait Senjata Api Gatot Brajamusti

Ary Suta yang diperiksa selama 4 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membantah jika 2 senjata api milik Gatot adalah pemberiannya.

Tayang:
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rabu (7/9/2016) lalu, polisi memeriksa pengusaha sekaligus mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta yang disebut Gatot Brajamusti sebagai orang yang memberikannya senjata api.

Ary Suta yang diperiksa selama 4 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membantah jika 2 senjata api milik Gatot adalah pemberiannya. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved