Minggu, 28 September 2025

Ruhut Sitompul Kembali Dilaporkan ke MKD karena Beberapa Tulisannya di Medsos

Kali ini, Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPR RI, Ruhut Sitompul kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kali ini, Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Ruhut dilaporkan ke MKD atas beberapa tulisannya di media sosial (medsos) yang dinilai tak pantas dengan kapasitasnya sebagai anggota dewan.

Dalam rapat pleno tertutup yang digelar Senin (3/10/2016) siang, MKD memutuskan untuk menindaklanjuti laporan atas Ruhut.

Sidang akan dimulai pekan depan dengan memanggil beberapa ahli, pihak pengadu, dan teradu. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan