Selasa, 26 Mei 2026

Tewas Usai Ngopi

Jessica Wongso Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara, Begini Ekspresinya

Sebelum membacakan tuntutan, JPU terlebih dahulu menjelaskan analisis fakta yang merupakan kajian atas fakta-fakta yang disampaikan saksi dan ahli.

Tayang:
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dituntut 20 tahun penjara.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Sebelum membacakan tuntutan, JPU terlebih dahulu menjelaskan analisis fakta yang merupakan kajian atas fakta-fakta yang disampaikan saksi dan ahli dalam persidangan-persidangan sebelumnya. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved