Minggu, 12 Oktober 2025

Gamawan Fauzi Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi E-KTP. Kasus korupsi E-KTP bergulir pad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi E-KTP. Kasus korupsi E-KTP bergulir pada tahun 2014.

Proyek ini berjalan saat Gamawan menjabat sebagai Mendagri. Nama Gamawan Fauzi sempat disebut-sebut oleh mantan bendahara umum partai Demokrat, Nazarudin, sebagai salah satu pihak yang menerima komisi sebesar 10% dari total proyek.

Seusai pemeriksaan, Gamawan membantah telah menerima komisi dalam proyek ini.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved