Senin, 8 Juni 2026

Ribuan Kulit Ular dan Biawak serta Harimau dan Buaya Diamankan di Polda Jambi

Jajaran Polda Jambi membongkar sindikat pengepul kulit satwa dilindungi berikut barang bukti.

Tayang:
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jajaran Polda Jambi membongkar sindikat peng-offset kulit satwa dilindungi berikut barang bukti.

Pengepul berinisial EK langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, barang bukti yang diamankan yakni dua lembar kulit harimau Sumatera, tiga lembar kulit buaya muara, serta 2.600 lembar kulit ular dan biawak.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (18/10).

Sebelum dilakukan penangkapan, kata Yazid, pihaknya sudah lama melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka.

"Tersangka baru satu orang. Namun akan terus kita kembangkan, karena diduga ini merupakan sindikat," ujar Yazid kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).

"Hasil pemeriksaan, ada yang memasok barang bukti kepada tersangka," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved