Polres Bogor mengungkap kasus rekayasa kematian yang dilakukan oleh Urip Saputra (40) dan istrinya.
Urip Saputra berpura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar dan ia ingin menghindari kejaran debt collector.
Namun rekayasa kematian ini terbongkar karena ditemukan banyak kejanggalan dan viral di media sosial.
Kini Urip dan Istri telah menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, polisi menemukan skenario yang telah dibuat Urip Saputra jika berhasil berpura-pura mati.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan jika skenario ini dibuat Urip Saputra saat masih di Jakarta.
Dari Jakarta Urip memesan peti mati dan ambulans menuju rumahnya di Bogor dan mulai menjalankan skenarionya.
Ketika sampai di rumahnya, skenario ini terbongkar karena aktingnya sebagai mayat ketahuan warga dan ia merubah skenario menjadi mati suri atau mayat hidup.